Poltekkes Kemenkes Maluku Ikuti Pelatihan Satgas PPKT untuk Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif
ass
Ambon, 24 Juli 2026 — Poltekkes Kemenkes Maluku
mengikuti Pelatihan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) yang diselenggarakan pada tanggal 22–24 Juli
2026 sebagai wujud komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan
tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pelatihan
yang diselenggarakan oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) bekerja sama dengan
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Judicial Research
Society (IJRS) ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang
pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Kegiatan tersebut juga
melibatkan anggota Satgas PPKT dari berbagai perguruan tinggi yang telah
terbentuk sebagai media berbagi pengalaman, praktik baik (best practices),
serta pembelajaran mengenai implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di lingkungan kampus.
Pelatihan ini memberikan penguatan kepada peserta
mengenai regulasi dan kebijakan PPKT, tata kelola kelembagaan Satgas PPKT,
mekanisme penerimaan dan penanganan laporan yang berperspektif korban, serta
strategi membangun budaya kampus yang aman, setara, dan inklusif. Sesi role
play atau simulasi penanganan kasus menjadi salah satu materi yang mendapat
perhatian besar dari peserta. Melalui simulasi tersebut, peserta mempraktikkan
proses penerimaan laporan, pendampingan korban, teknik wawancara, koordinasi
antaranggota Satgas, hingga penyusunan langkah-langkah penanganan sesuai
prosedur. Simulasi dirancang menyerupai kondisi nyata sehingga peserta dapat
memahami tantangan dalam menangani berbagai bentuk kekerasan secara
profesional, empatik, menjunjung tinggi kerahasiaan korban, serta mengedepankan
prinsip perlindungan korban.
Diskusi interaktif bersama perwakilan Satgas PPKT dari
berbagai perguruan tinggi yang telah berpengalaman turut memperkaya wawasan
peserta. Berbagai praktik baik, tantangan, serta strategi penyelesaian kasus
yang dibagikan menjadi referensi berharga bagi Poltekkes Kemenkes Maluku dalam
mempersiapkan pembentukan Satgas PPKT yang efektif, profesional, dan sesuai
dengan karakteristik institusi. Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku Dr. Betty
Anthoineta Sahertian, S.Pd., M.Kes menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam
pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia sekaligus mempersiapkan pembentukan Satgas PPKT di lingkungan
Poltekkes Kemenkes Maluku. "Pelatihan ini menjadi langkah strategis
bagi Poltekkes Kemenkes Maluku untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia
dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan
kampus. Kami berharap ilmu, pengalaman, dan praktik baik yang diperoleh selama
tiga hari pelatihan dapat menjadi bekal dalam membentuk Satgas PPKT yang
profesional, responsif, serta mampu memberikan perlindungan kepada seluruh
sivitas akademika."
Salah satu peserta, Christy Natalia M. Hitijahubessy,
S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.Mat, mengungkapkan bahwa pelatihan memberikan
pengalaman belajar yang sangat aplikatif karena tidak hanya menyajikan materi
kebijakan, tetapi juga menghadirkan simulasi penanganan kasus yang
menggambarkan kondisi nyata di lingkungan perguruan tinggi. "Role play
penanganan kasus menjadi pengalaman yang sangat berharga karena kami belajar
bagaimana menerima laporan, berkomunikasi dengan korban secara empatik,
melakukan asesmen awal, hingga menyusun langkah penanganan yang tepat. Kami
juga memperoleh banyak pembelajaran dari perguruan tinggi yang telah memiliki
Satgas PPKT sehingga pengalaman tersebut dapat menjadi referensi dalam
mempersiapkan pembentukan Satgas PPKT di Poltekkes Kemenkes Maluku."
Partisipasi dalam pelatihan ini menegaskan komitmen
Poltekkes Kemenkes Maluku untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan
penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Peningkatan kapasitas sumber daya
manusia diharapkan menjadi fondasi dalam pembentukan Satgas PPKT yang mampu
menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, pendampingan, dan edukasi secara
efektif, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, setara, dan
bermartabat bagi seluruh sivitas akademika.
