Profil SPI

Satuan Pengawasan Intern (SPI) memiliki peran yang sangat penting untuk ikut membantu manajemen dalam mewujudkan sistem pengendalian internal dan penerapan Tata Kelola organisasi yang Baik (Good Corporate Governance) dengan menjalankan fungsi pengawasan dan berperan sebagai strategic partners manajemen. Poltekkes Kemenkes Maluku merupakan institusi pendidikan yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan Badan  Layanan  Umum sesuai surat Keputusan menteri Keuangan Republik Indonesia No. 346 tahun 2023, tanggal 20 September 2023 Tentang Penetapan Politeknik Kesehatan Palu, Politeknik Kesehatan Maluku, Politeknik Kesehatan Mataram, dan Politeknik Kesehatan Padang  pada  Kementerian  Kesehatan  sebagai  Instansi  Pemerintah  yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Nomor  HK.  03.05/I.2/03086/2012  tanggal  26  April  2012, tentang  Pedoman  Organisasi  dan  Tatalaksana  Poltekkes  Kemenkes RI.

Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh Pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pengawasan internal merupakan suatu kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional BLU, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola BLU.

SPI Poltekkes Kemenkes Maluku yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes MalukuHK.02.03/F.XLVI/2739/2024 Tentang TIM Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes MalukuTahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2024, bertanggungjawab langsung Kepada Direktur.

Visi dan misi Satuan Pengawas Internal Poltekkes Kemenkes Maluku antara lain:

Visi

“Menjadi strategic partner yang handal, independen, objektif, tanggap dan terpercaya,  yang turut memberikan nilai tambah bagi Poltekkes Kemenkes Maluku dan mendorong terciptanya Good Governance”.

Misi

a.  Membantu Poltekkes Kemenkes Maluku mencapai tujuannya dengan memberikan assurance & consulting yang independent dan objektif serta memberikan nilai tambah

b.  Mengevaluasi efektifitas internal control, risk management, dan governance process melalui penerapan Risk Based Audit

c.  Mengelola aktivitas internal audit secara efektif dan efisien

d.  Melaksanakan koordinasi dan pendampingan dengan Eksternal Auditor dalam mewujudkan akuntabilitas Poltekkes Kemenkes Malukuyang optimal

e.  Meningkatkan kompetensi agar menjadi Internal Auditor yang professional