PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
IKHTISAR JABATAN
Menghasilkan kajian dan konsep pengembangan kurikulum yang memberikan
kepada mahasiswa dan lulusan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan bagi
pembinaan karier dalam memasuki/menciptakan pasar kerja serta dapat
dipertanggungjawabkan kepada pimpinan.
URAIAN TUGAS
1.
Menyusun usulan rencana empat tahunan Poltekkes di
Pusat Pengembangan Pendidikan.
2.
Menyusun usulan rencana program/kegiatan dan anggaran
tahunan Poltekkes di Pusat Pengembangan Pendidikan.
3.
Menyusun rancangan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
di Pusat Pengembangan Pendidikan.
4.
Menyiapkan bahan penyusunan rancangan norma, statuta
dan etika penyelenggaraan pengembangan pendidikan.
5.
Merumuskan strategi dan menyusun rencana
pengembangan pendidikan.
6.
Mengembangkan kurikulum, pembelajaran, dan
penilaian
7.
Menyusun strategi peningkatan kualitas
pendidikan.
8.
Melaksanakan dan mengembangkan sistem monitoring
dan evaluasi akademik bagi semua unit pelaksana akademik dan unit penunjang
yang terkait.
9.
Memonitor pelaksanaan pengembangan pembelajaran.
10.
Memonitor input, proses, output, outcome serta
dampak pembelajaran.
11.
Membuat laporan periodik.
12.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diperintahkan pimpinan.
WEWENANG
1.
Menyusun dokumen kurikulum berbasis kompetensi
2.
Menentukan pola pengembangan pendidikan
3. Menyusun materi pembelajaran dan pangkalan data akademik
4. Menyusun laporan kegiatan