PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

IKHTISAR JABATAN

Menghasilkan kajian dan konsep pengembangan kurikulum yang memberikan kepada mahasiswa dan lulusan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan bagi pembinaan karier dalam memasuki/menciptakan pasar kerja serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan.

 

URAIAN TUGAS

1.       Menyusun usulan rencana empat tahunan Poltekkes di Pusat Pengembangan Pendidikan.

2.       Menyusun usulan rencana program/kegiatan dan anggaran tahunan Poltekkes di Pusat Pengembangan Pendidikan.

3.       Menyusun rancangan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) di Pusat Pengembangan Pendidikan.

4.       Menyiapkan bahan penyusunan rancangan norma, statuta dan etika penyelenggaraan pengembangan pendidikan.

5.       Merumuskan strategi dan menyusun rencana pengembangan pendidikan.

6.       Mengembangkan kurikulum, pembelajaran, dan penilaian

7.       Menyusun strategi peningkatan kualitas pendidikan.

8.       Melaksanakan dan mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi akademik bagi semua unit pelaksana akademik dan unit penunjang yang terkait.

9.       Memonitor pelaksanaan pengembangan pembelajaran.

10.   Memonitor input, proses, output, outcome serta dampak pembelajaran.

11.   Membuat laporan periodik.

12.   Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.

 

WEWENANG

1.       Menyusun dokumen kurikulum berbasis kompetensi

2.       Menentukan pola pengembangan pendidikan

3.       Menyusun materi pembelajaran dan pangkalan data akademik

4.    Menyusun laporan kegiatan