POLTEKKES MALUKU terlibat UJI Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
Poltekkes Maluku merupakan salah
satu Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga di bawah naungan Kementerian
Kesehatan RI yang ada di Provinsi Maluku. Dalam upaya pemerintah dalam
penyenggaraan Pendidikan Tinggi, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi (Kemendikbud RISTEK) menyelenggarakan Uji Publik Rancangan
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
Poltekkes Maluku bersama 5 Poltekkes lainnya ( Riau, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Gorontalo dan Ternate) diundang untuk menyikapi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi. Kegiatan yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 6 Juni 2024 ini membahas Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Diskusi mengenai substansi baru yang terdapat pada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
Selain 5 Poltekkes, turut hadir beberapa akademi, sekolah tinggi kedinasan yang ada di bawah kementerian lembaga lainnya yaitu TNI, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertanahan, Kementerian Dalam Negeri, dan Perguruan Tinggi di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Direktur Poltekkes Maluku, DR
Betty A. Sahertian, M.Kes dalam penyampaian kepada Media Humanis, mengatakan
bahwa uji publik ini penting dalam upaya memperbaiki tata kelola perguruan
tinggi dan diharapkan dapat juga mengakomodir segala upaya yang dilakukan oleh
Pendidikan Tinggi Kementerian Lembaga terkhusus Kementerian Kesehatan RI yang
ada di Indonesia Timur untuk dapat survive dan semoga pengembangan Tri
Darma Perguruan Tinggi serta Sarana dan Prasana Pendidikan dapat ditunjang oleh Kemendikbud Ristek.
SK/Salam Humanis